Pratama Indomitra KonsultanPratama Indomitra Konsultan

Artikel

Insentif Fiskal untuk Masa Depan Keanekaragaman Hayati

Ketika mentari pagi menyusup di antara rimbunnya dedaunan, gemerisik hutan Kalimantan memecah keheningan. Suara kicauan burung dan deru angin yang lembut adalah harmoni alam yang semakin jarang kita dengar di tengah deru pembangunan yang kian merambah hutan. Sebagai salah satu negara mega-biodiversity terbesar di dunia, Indonesia adalah rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna. Namun, […]
Read More

PPN Tetap Naik 12%: Antara Rasionalitas dan Optimisme Pemerintah

Jakarta, 24 Desember 2024 – Pemerintah enggan membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Secara tegas, Pemerintah tetap menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% yang dijadwalkan efektif terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah disepakati dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021 lalu. Pemerintah memandang […]
Read More

Pajak Hadiah Yang Diperoleh Dari Undian dan Tanpa Undian

Terima kasih Bu Clara atas pertanyaan yang diberikan. Berikut kami jelaskan ketentuan perpajakan terkait hadiah dan penghargaan berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan peraturan pelaksanaannya. Secara gambaran umum, pemberian hadiah berupa undian atau tanpa undian (hadiah yang diberikan sehubungan dengan kegiatan tertentu) merupakan objek PPh sesuai dengan pasal 4 ayat (1) huruf b UU […]
Read More

Rahasia Sukses Menjadi Juara Annual Report Award (ARA)

Annual Report Award (ARA) telah menjadi ajang bergengsi yang diminati oleh berbagai perusahaan sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 2002. Hingga saat ini, popularitas ARA terus meningkat, dengan semakin banyak perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, yang berlomba-lomba untuk berpartisipasi setiap tahunnya. ARA merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan untuk mengapresiasi kualitas Laporan Tahunan (Annual Report) […]
Read More

Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja

Terima kasih Ibu Anita atas pertanyaannya. Pembebanan Imbalan Pasca Kerja adalah kewajiban perusahaan untuk mengestimasi kewajiban di masa depan yang disajikan di dalam laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) 24: Imbalan Kerja yang telah diubah menjadi PSAK 219. Perusahaan diwajibkan memperhitungkan nilai kini imbalan kerja yang harus dibayarkan nantinya saat karyawan pensiun atau berhenti […]
Read More